Peraturan Menteri Keuangan Nomor 258/pmk.07/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan dan Pengenaan Sanksi Atas Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negaralembaga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor258/PMK.07/2015
Tahun2015
TentangTATA CARA PEMBERIAN PENGHARGAAN DAN PENGENAAN SANKSI ATAS PELAKSANAAN ANGGARAN BELANJA KEMENTERIAN NEGARALEMBAGA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2839
Jumlah diDownload191
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan2056
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2015
Pejabat Pengundangan