Peraturan Menteri Keuangan Nomor 258/pmk.011/2011 Tahun 2011 Tentang Batasan Maksimum Biaya Remunerasi Tenaga Kerja Asing untuk Kontraktor Kontrak Kerja Sama Minyak dan Gas Bumi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor258/PMK.011/2011
Tahun2011
TentangBATASAN MAKSIMUM BIAYA REMUNERASI TENAGA KERJA ASING UNTUK KONTRAKTOR KONTRAK KERJA SAMA MINYAK DAN GAS BUMI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Desember 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1230
Jumlah diDownload192
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan947
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Desember 2011
Pejabat Pengundangan