Peraturan Menteri Keuangan Nomor 254/pmk.03/2010 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pembebanan Zakat Atau Sumbangan Keagamaan yang Sifatnya Wajib yang Dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 668 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 28 Desember 2010 |
Pejabat Pengundangan |