Peraturan Menteri Keuangan Nomor 253/pmk.04/2011 Tahun 2010 Tentang Pengembalian Bea Masuk yang Telah Dibakar Atas Impor Barang dan Bahan untuk Diolah Dirakit Atau Dipasang Pada Barang Lain dengan Tujuan untuk Diekspor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor253/PMK.04/2011
Tahun2010
TentangPENGEMBALIAN BEA MASUK YANG TELAH DIBAKAR ATAS IMPOR BARANG DAN BAHAN UNTUK DIOLAH DIRAKIT ATAU DIPASANG PADA BARANG LAIN DENGAN TUJUAN UNTUK DIEKSPOR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4427
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan942
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan