Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/pmk.011/2012 Tahun 2012 Tentang Gas Bumi yang Termasuk dalam Jenis Barang yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor252/PMK.011/2012
Tahun2012
TentangGAS BUMI YANG TERMASUK DALAM JENIS BARANG YANG TIDAK DIKENAI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Desember 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4536
Jumlah diDownload168
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1382
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Desember 2012
Pejabat Pengundangan