Peraturan Menteri Keuangan Nomor 251/pmk.06/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Amortisasi Barang Milik Negara Berupa Aset Tak Berwujud Pada Entitas Pemerintah Pusat
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1974 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 29 Desember 2015 |
Pejabat Pengundangan |