Peraturan Menteri Keuangan Nomor 250/pmk.05/2016 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Jaminan Kredit Kepada Perusahaan Umum (perum) Bulog dalam Menjaga Ketersediaan Pangan dan Stabilisasi Harga Pangan untuk Jenis Pangan Pokok Beras, Jagung, dan Kedelai
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 15 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 04 Januari 2017 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016 Tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Perum Bulog dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional