Peraturan Menteri Keuangan Nomor 250/pmk.05/2012 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasian Bendahara Umum Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor250/PMK.05/2012
Tahun2012
TentangTATA CARA PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN BENDAHARA UMUM NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Desember 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1590
Jumlah diDownload173
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1380
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Desember 2012
Pejabat Pengundangan