Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/pmk.010/2019 Tahun 2019 Tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi Atau Baja Bukan Paduan dari Negara Republik Rakyat Tiongkok, India, Rusia, Kazakhstan, Belarusia, Taiwan, dan Thailand
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 301 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 19 Maret 2019 |
Pejabat Pengundangan |