Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25 Tahun 2025 Tentang Ketentuan Kepabeanan Atas Impor Barang Pindahan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor25
Tahun2025
TentangKetentuan Kepabeanan atas Impor Barang Pindahan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 April 2025
Pejabat yang MenetapkanSRI MULYANI INDRAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat53
Jumlah diDownload75
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan288
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 April 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA