Peraturan Menteri Keuangan Nomor 246/pmk.07/2010 Tahun 2010 Tentang Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Pajak Tahun Anggaran 2009 yang Dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2011

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor246/PMK.07/2010
Tahun2010
TentangALOKASI KURANG BAYAR DANA BAGI HASIL PAJAK TAHUN ANGGARAN 2009 YANG DIALOKASIKAN DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 2011
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Desember 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan658
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Desember 2010
Pejabat Pengundangan