Peraturan Menteri Keuangan Nomor 246/pmk.02/2015 Tahun 2015 Tentang Besaran Persentase Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Tahun 2016

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor246/PMK.02/2015
Tahun2015
TentangBESARAN PERSENTASE DANA OPERASIONAL BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN TAHUN 2016
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Desember 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2556
Jumlah diDownload155
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1966
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Desember 2015
Pejabat Pengundangan