Peraturan Menteri Keuangan Nomor 245/pmk.08/2011 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penetapan Sumber Pembiayaan dan Pencarian Sumber Pembiayaan Alternatif

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor245/PMK.08/2011
Tahun2011
TentangTATA CARA PENETAPAN SUMBER PEMBIAYAAN DAN PENCARIAN SUMBER PEMBIAYAAN ALTERNATIF
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Desember 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5230
Jumlah diDownload168
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan918
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Desember 2011
Pejabat Pengundangan