Peraturan Menteri Keuangan Nomor 245/pmk.08/2011 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Penetapan Sumber Pembiayaan dan Pencarian Sumber Pembiayaan Alternatif

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor245/PMK.08/2011
Tahun2010
TentangTATA CARA PENETAPAN SUMBER PEMBIAYAAN DAN PENCARIAN SUMBER PEMBIAYAAN ALTERNATIF
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5123
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan918
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan