Peraturan Menteri Keuangan Nomor 245/pmk.02/2015 Tahun 2015 Tentang Besaran Presentase Dana Operasioal Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2016

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor245/PMK.02/2015
Tahun2015
TentangBESARAN PRESENTASE DANA OPERASIOAL BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN TAHUN 2016
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Desember 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1215
Jumlah diDownload138
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1965
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Desember 2015
Pejabat PengundanganWIDODO EKATJAHJANA