Peraturan Menteri Keuangan Nomor 245/pmk.02/2014 Tahun 2014 Tentang Besaran Persentase Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Tahun 2015

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor245/PMK.02/2014
Tahun2014
TentangBESARAN PERSENTASE DANA OPERASIONAL BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN TAHUN 2015
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Desember 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5492
Jumlah diDownload210
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1976
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Desember 2014
Pejabat Pengundangan