Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244/pmk.07/2010 Tahun 2010 Tentang Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Anggaran 2011

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor244/PMK.07/2010
Tahun2010
TentangALOKASI SEMENTARA DANA BAGI HASIL PAJAK BUMI DAN BANGUNAN TAHUN ANGGARAN 2011
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Desember 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan656
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Desember 2010
Pejabat Pengundangan