Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244/pmk.05/2016 Tahun 2017 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Pada Kementerian Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor244/PMK.05/2016
Tahun2017
TentangTarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Pada Kementerian Kesehatan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2041
Jumlah diDownload174
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan20
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Januari 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum