Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244/pmk.03/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penghitungan dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor244/PMK.03/2015
Tahun2015
TentangTATA CARA PENGHITUNGAN DAN PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Desember 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7905
Jumlah diDownload298
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1964
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Desember 2015
Pejabat Pengundangan