Peraturan Menteri Keuangan Nomor 243/pmk.07/2010 Tahun 2010 Tentang Alokasi Definitif Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2010

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor243/PMK.07/2010
Tahun2010
TentangALOKASI DEFINITIF DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU TAHUN ANGGARAN 2010
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Desember 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan650
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Desember 2010
Pejabat Pengundangan