Peraturan Menteri Keuangan Nomor 242/pmk.01/2015 Tahun 2015 Tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk H Section dan I Section dari Negara Republik Rakyat Tiongkok

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor242/PMK.01/2015
Tahun2015
TentangPENGENAAN BEA MASUK ANTI DUMPING TERHADAP IMPOR PRODUK H SECTION DAN I SECTION DARI NEGARA REPUBLIK RAKYAT TIONGKOK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Desember 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3539
Jumlah diDownload171
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1951
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Desember 2015
Pejabat Pengundangan