Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/pmk.07/2020 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/pmk.07/2016 Tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor24/PMK.07/2020
Tahun2020
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 74/PMK.07/2016 TENTANG PENYELENGGARAAN
SISTEM INFORMASI KEUANGAN DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Maret 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan281
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Maret 2020
Pejabat Pengundangan