Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/pmk.05/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran dan Penggantian Dana Kegiatan yang Dibiayai Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor24/PMK.05/2014
Tahun2014
TentangTATA CARA PELAKSANAAN PEMBAYARAN DAN PENGGANTIAN DANA KEGIATAN YANG DIBIAYAI MELALUI PENERBITAN SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Februari 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan163
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Februari 2014
Pejabat Pengundangan