Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/pmk.02/2013 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Perhitungan, Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Belanja Pensiun yang Dilaksanakan Oleh Pt. Taspen (persero)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor24/PMK.02/2013
Tahun2013
TentangTATA CARA PERHITUNGAN, PENYEDIAAN, PENCAIRAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA BELANJA PENSIUN YANG DILAKSANAKAN OLEH PT. TASPEN (PERSERO)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Januari 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan90
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Januari 2013
Pejabat Pengundangan