Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/pmk.010/2019 Tahun 2019 Tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk H Section dan I Section dari Negara Republik Rakyat Tiongkok

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor24/PMK.010/2019
Tahun2019
TentangPENGENAAN BEA MASUK ANTI DUMPING TERHADAP IMPOR PRODUK H SECTION DAN I SECTION DARI NEGARA REPUBLIK RAKYAT TIONGKOK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Maret 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan299
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Maret 2019
Pejabat Pengundangan