Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/pmk.010/2017 Tahun 2017 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Asean-korea Free Trade Area

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor24/PMK.010/2017
Tahun2017
TentangPenetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Asean-Korea Free Trade Area
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Februari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan340
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Februari 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Melaksanakan Amanat Peraturan :