Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/pmk.04/2009 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Penghentian, Pemeriksaan, Pencegahan, Penyegelan, Tindakan Berupa Tidak Melayani Pemesanan Pita Cukai Atau Tanda Pelunasan Cukai Lainnya dan Bentuk Surat Perintah Penindakan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor238/PMK.04/2009
Tahun2009
TentangTATA CARA PENGHENTIAN, PEMERIKSAAN, PENCEGAHAN, PENYEGELAN, TINDAKAN BERUPA TIDAK MELAYANI PEMESANAN PITA CUKAI ATAU TANDA PELUNASAN CUKAI LAINNYA DAN BENTUK SURAT PERINTAH PENINDAKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Desember 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7462
Jumlah diDownload272
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan533
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2009
Pejabat Pengundangan