Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/pmk.04/2010 Tahun 2010 Tentang Penyelesaian Kewajiban Pabean dan Pajak dalam Rangka Impor Barang Bantuan Hibah untuk Penanggulangan Bencana Alam Gempa Bumi dan Tsunami yang Terjadi Pada Tahun 2004 di Wilayah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Pada Tahun 2005 di Wilayah Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 641 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 20 Desember 2010 |
Pejabat Pengundangan |