Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233/pmk.05/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/pmk.05/2007 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor233/PMK.05/2011
Tahun2011
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 171/PMK.05/2007 TENTANG SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Desember 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan894
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Desember 2011
Pejabat Pengundangan