Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/pmk.06/2010 Tahun 2010 Tentang Penataan Pemanfaatan Barang Milik Negara di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor23/PMK.06/2010
Tahun2010
TentangPENATAAN PEMANFAATAN BARANG MILIK NEGARA DI LINGKUNGAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Januari 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan47
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Januari 2010
Pejabat Pengundangan