Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/pmk.04/2015 Tahun 2015 Tentang Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor23/PMK.04/2015
Tahun2015
TentangKAWASAN PABEAN DAN TEMPAT PENIMBUNAN SEMENTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Februari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan213
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Februari 2015
Pejabat Pengundangan