Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/pmk.03/2020 Tahun 2020 Tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Wabah Virus Corona

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor23/PMK.03/2020
Tahun2020
TentangINSENTIF PAJAK UNTUK WAJIB PAJAK TERDAMPAK WABAH VIRUS CORONA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Maret 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan277
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Maret 2020
Pejabat Pengundangan