Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Pengundangan | 2025 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 193 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 13 Maret 2025 |
Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |