Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/pmk.07/2011 Tahun 2011 Tentang Alokasi Kurang Bayar Dana Sarana dan Prasarana Infrastruktur Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2008 yang Dialokasikan Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2011
| Tahun Pengundangan | 2011 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 860 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 21 Desember 2011 |
| Pejabat Pengundangan |