Peraturan Menteri Keuangan Nomor 227/pmk.010/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/pmk.010/2010 Tentang Penerapan Prinsip Dasar Penyelenggaraan Usaha Asuransi dan Usaha Reasuransi dengan Prinsip Syariah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor227/PMK.010/2012
Tahun2012
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 18/PMK.010/2010 TENTANG PENERAPAN PRINSIP DASAR PENYELENGGARAAN USAHA ASURANSI DAN USAHA REASURANSI DENGAN PRINSIP SYARIAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Desember 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5560
Jumlah diDownload176
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1322
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Desember 2012
Pejabat Pengundangan