Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/pmk.07/2010 Tahun 2010 Tentang Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi Tahun Anggaran 2004 dan Tahun Anggaran 2005

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor225/PMK.07/2010
Tahun2010
TentangALOKASI KURANG BAYAR DANA BAGI HASIL SUMBER DAYA ALAM KEHUTANAN DANA REBOISASI TAHUN ANGGARAN 2004 DAN TAHUN ANGGARAN 2005
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Desember 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan613
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Desember 2010
Pejabat Pengundangan