Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/pmk.07/2009 Tahun 2009 Tentang Alokasi dan Pedoman Umum Dana Tambahan Penghasilan Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2009

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor223/PMK.07/2009
Tahun2009
TentangALOKASI DAN PEDOMAN UMUM DANA TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI GURU PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH KEPADA DAERAH PROVINSI, KABUPATEN, DAN KOTA TAHUN ANGGARAN 2009
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Desember 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10031
Jumlah diDownload156
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan501
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Desember 2009
Pejabat Pengundangan