Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/pmk.07/2017 Tahun 2017 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 222/PMK.07/2017 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 29 Desember 2017 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.07/2020 Tahun 2020 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1966 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 29 Desember 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.07/2020 Tahun 2020 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.07/2016 Tahun 2016 Tentang Penggunaan Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.07/2016 Tahun 2016 Tentang Penggunaan Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau