Peraturan Menteri Keuangan Nomor 221/pmk.07/2009 Tahun 2009 Tentang Rincian Alokasi Dana Alokasi Umum Kepada 14 Daerah Pemekaran Beserta Induknya Tahun Anggaran 2010

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor221/PMK.07/2009
Tahun2009
TentangRINCIAN ALOKASI DANA ALOKASI UMUM KEPADA 14 DAERAH PEMEKARAN BESERTA INDUKNYA TAHUN ANGGARAN 2010
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Desember 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9115
Jumlah diDownload175
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan499
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Desember 2009
Pejabat Pengundangan