Peraturan Menteri Keuangan Nomor 221/pmk.05/2013 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 248/pmk.05/2012 Tentang Sistem Akuntansi Transaksi Khusus

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor221/PMK.05/2013
Tahun2013
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 248/PMK.05/2012 TENTANG SISTEM AKUNTANSI TRANSAKSI KHUSUS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1625
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2013
Pejabat Pengundangan