Peraturan Menteri Keuangan Nomor 221/pmk.011/2010 Tahun 2010 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah Atas Piutang Pajak Tertentu Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (bppn), Televisi Republik Indonesia (tvri), dan Pt Kereta Api Indonesia (pt Kai)
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 607 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 16 Desember 2010 |
Pejabat Pengundangan |