Peraturan Menteri Keuangan Nomor 221/pmk.010/2022 Tahun 2022 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional) untuk Negara-negara Anggota Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor221/PMK.010/2022
Tahun2022
TentangPENETAPAN TARIF BEA MASUK DALAM RANGKA REGIONAL COMPREHENSIVE ECONOMIC PARTNERSHIP AGREEMENT (PERSETUJUAN KEMITRAAN EKONOMI KOMPREHENSIF REGIONAL) UNTUK NEGARA-NEGARA ANGGOTA PERHIMPUNAN BANGSA-BANGSA ASIA TENGGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7689
Jumlah diDownload259
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1439
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2022
Pejabat Pengundangan