Peraturan Menteri Keuangan Nomor 221/pmk.010/2015 Tahun 2015 Tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Biaxially Oriented Polyethylene Terephthalate (bopet) dari Negara India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Thailand

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor221/PMK.010/2015
Tahun2015
TentangPENGENAAN BEA MASUK ANTI DUMPING TERHADAP IMPOR PRODUK BIAXIALLY ORIENTED POLYETHYLENE TEREPHTHALATE (BOPET) DARI NEGARA INDIA, REPUBLIK RAKYAT TIONGKOK, DAN THAILAND
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Desember 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6166
Jumlah diDownload169
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1843
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Desember 2015
Pejabat Pengundangan