Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/pmk.05/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/pmk.05/2008 Tentang Fasilitas Penjaminan Kredit Usaha Rakyat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor22/PMK.05/2010
Tahun2010
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 135/PMK.05/2008 TENTANG FASILITAS PENJAMINAN KREDIT USAHA RAKYAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Januari 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan46
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Januari 2010
Pejabat Pengundangan