Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/pmk.05/2009 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pembayaran Jasa Bank dalam Rangka Penatausahaan Penerusan Pinjaman Luar Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor219/PMK.05/2009
Tahun2009
TentangTATA CARA PEMBAYARAN JASA BANK DALAM RANGKA PENATAUSAHAAN PENERUSAN PINJAMAN LUAR NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Desember 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5263
Jumlah diDownload176
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan497
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Desember 2009
Pejabat Pengundangan