Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/pmk.011/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/pmk.03/2009 Tentang Pembentukan Atau Pemupukan Dana Cadangan yang Boleh Dikurangkan Sebagai Biaya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor219/PMK.011/2012
Tahun2012
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 81/PMK.03/2009 TENTANG PEMBENTUKAN ATAU PEMUPUKAN DANA CADANGAN YANG BOLEH DIKURANGKAN SEBAGAI BIAYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Desember 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8684
Jumlah diDownload285
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1307
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Desember 2012
Pejabat Pengundangan