Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/pmk.02/2010 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Penghitungan, Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Belanja Pensiun yang Dilaksanakan Oleh Pt Taspen (persero)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor218/PMK.02/2010
Tahun2010
TentangTATA CARA PENGHITUNGAN, PENYEDIAAN, PENCAIRAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA BELANJA PENSIUN YANG DILAKSANAKAN OLEH PT TASPEN (PERSERO)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Desember 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan593
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Desember 2010
Pejabat Pengundangan