Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/pmk.05/2020 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Anggaran dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 yang Tidak Terselesaikan Sampai dengan Akhir Tahun Anggaran 2020 dan Akan Dilanjutkan Pada Tahun Anggaran 2021
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1610 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 28 Desember 2020 |
Pejabat Pengundangan |