Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/pmk.04/2019 Tahun 2019 Tentang Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak dalam Rangka Impor Atas Impor Barang untuk Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor217/PMK.04/2019
Tahun2019
TentangPEMBEBASAN BEA MASUK DAN TIDAK DIPUNGUT PAJAK DALAM RANGKA IMPOR ATAS IMPOR BARANG UNTUK KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1717
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2019
Pejabat Pengundangan