Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/pmk.04/2019 Tahun 2019 Tentang Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak dalam Rangka Impor Atas Impor Barang untuk Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1717 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 Tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Perlakuan Perpajakan Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dengan Kontrak Bagi Hasil Gross Split