Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/pmk.07/2009 Tahun 2009 Tentang Alokasi Definnitif Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Bagian Pemerintah Pusat yang Dibagikan Kepada Seluruh Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2009

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor214/PMK.07/2009
Tahun2009
TentangALOKASI DEFINNITIF BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN BAGIAN PEMERINTAH PUSAT YANG DIBAGIKAN KEPADA SELURUH KABUPATEN DAN KOTA TAHUN ANGGARAN 2009
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Desember 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2880
Jumlah diDownload182
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan492
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Desember 2009
Pejabat Pengundangan